BAB 11
PEMBERIAN KOMPENSASI
PENGERTIAN
PEMBERIAN KOMPENSASI
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu melakukan berbagai macam
aktivitas baik sendiri maupun bersama orang lain. Salah satu macam aktivitas
manusia tersebut diwujudkan dalam suatu kegiatan yang disebut kerja. Aktivitas
di dalam kerja mengandung suatu unsur kegiatan sosial, menghasilkan sesuatu
yang pada akhirnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karyawan yang
telah bekerja menyumbangkan tenaga dan pikirannya akan mendapatkan imbalan atau
balas jasa yang sesuai karena pada dasarnya alasan mengapa seseorang bekerja
adalah untuk mendapatkan imbalan atau balas jasa (kompensasi) yang sesuai.
Perusahaan tidak dapat dipisahkan dengan karyawan, karena karyawan
merupakan elemen terpenting dalam suatu perusahaan sebagai pelaksana dalam
setiap kegiatan. Modernisasi dalam bidang industri hampir menyisihkan karyawan,
namun demikian karyawan akan tetap dibutuhkan oleh perusahaan, sebab tanpa
karyawan suatu perusahaan mustahil dapat berjalan dengan sendirinya. Karyawan
selalu terlibat dalam setiap proses manajemen maupun operasional dalam sebuah
perusahaan.
Gambaran tersebut menunjukkan betapa pentingnya arti karyawan bagi
perusahaan, sehingga pihak perusahaan dituntut untuk memberikan perhatian yang
serius terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan tenaga kerja. Bentuk
penghargaan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan adalah berupa
pemberian kompensasi, yang diharapkan dapat merangsang semangat kerja karyawan.
Dessler (1997:85) mengemukakan bahwa: “Kompensasi merupakan salah satu bentuk
pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari
dipekerjakannya karyawan itu”. Menurut Handoko (1998:155) kompensasi adalah
segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja
mereka.
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan:
“Kompensasi (compensation)
meliputi imbalan finansial dan jasa nirwujud serta tunjangan yang diterima oleh
para karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi merupakan
apa yang diterima oleh para karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada
organisasi”.
Sesuai dengan pendapat Ranupandojo
(2000:10) yang menyatakan bahwa :
“Kompensasi
meliputi kegiatan pemberian balas jasa kepada karyawan. Kegiatan di sini
meliputi penentuan sisten kompensasi yang mampu mendorong prestasi karyawan,
dan juga menentukan besarnya kompensasi yang akan diterima oleh masing-masing
karyawan”, dan berdasarkan beberapa pendapat mengenai kompensasi tersebut, maka
dapat disimpulkan bahwa kompensasi merupakan segala bentuk imbalan atau balas
jasa yang diberikan oleh perusahaan dan diterima oleh para karyawan atas kerja
yang telah dilakukan.
Menurut Henry Simamora (2004:461):
“Ada dua
pertimbangan kunci dalam sistem pemberian kompensasi yang efektif. Pertama,
sistem kompensasi harus adaptif terhadap situasi. Sistem harus sesuai dengan
lingkungan dan mempertimbangkan tujuan, sumber daya, dan struktur organisasi.
Kedua, sistem kompensasi harus memotivasi para karyawan. Sistem harus bisa
memuaskan kebutuhan karyawan, memastikan adanya perlakuan adil terhadap
karyawan, dan memberikan imbalan terhadap kinerja karyawan.”
Menurut
William B. Wertherdan Keith Davis, kompensas iadalah apa yang seseorang
karyawan terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya, baik upah per
jam ataupun gaji periodik yang didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
MACAM-MACAM
KOMPENSASI
Kompensasi (compensation) juga
merupakan pemberian balas jasa langsung (direct) dan tidak
langsung (indirect) berupa uang atau
barang kepada karyawan sebagai balas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Simamora membedakan kompensasi menjadi dua macam, yaitu kompensasi langsung
dan kompensasi tidak langsung.
1. Kompensasi
Langsung(direct compensation)
Kompensasi langsung merupakan penghargaan yang diterima karyawan dalam
bentuk uang. Kompensasi langsung dapat berupa upah, gaji, insentif, dan
tunjangan-tunjangan lain. Dessler (1997:85) menjelaskan bahwa: “Kompensasi
langsung adalah pembayaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif,
komisi dan bonus”. Sedangkan menurut Umar (2003:16), “Kompensasi langsung
adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan dalam bentuk gaji/upah,
insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis yang
dibayar oleh organisasi”.
Menurut Nawawi (2005:316):
“Kompensasi
langsung adalah penghargaan atau ganjaran yang disebut gaji atau upah, yang
dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu yang tetap. Kompensasi langsung
disebut juga upah dasar yakni upah atau gaji tetap yang diterima seorang
pekerja dalam bentuk upah bulanan (salary) atau upah mingguan atau upah tiap
jam dalam bekerja (hourly wage)”.
Kompensasi langsung yang terdiri dari :
1) Gaji
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: :Balas jasa yang dibayar
secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang pasti”.
Simamora (2004:445) dalam bukunya menjelaskan bahwa:
“Upah (wages)
biasanya berhubungan dengan tarif gaji per-jam (semakin lama jam kerjanya,
semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan
bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan
gaji (salary)umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, dan tahunan
(terlepas dari lamanya jam kerja).”
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Gitosudarmo (1995:299) yang
menyatakan pengertian gaji adalah: “Imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja
kepada karyawan, yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan
walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh”.
Selanjutnya Gitosudarmo (1995:230) menyatakan bahwa untuk merancang imbalan
finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
a).
Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu mempertimbangkan azas keadilan. Konsep
keadilan dalam hal ini berkaitan dengan input-income, input atau masukan antara
lain meliputi pengalaman/masa kerja, senioritas , jejang pendidikan, keahlian,
beban tugas, prestasi dan lain sebagainya., sedangkan income/hasil adalah
imbalan yang diperoleh pekerja.
b).
Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri untuk memberikan gaji di luar
kemempuannya, karena hal itu dapat membahayakan organisasi, yang pada
gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
c).
Mengaitkan dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam organisasi dimana prestasinya dapat diukur dengan
mengaitkan secara langsung antara gaji dengan prestasi masing-masing pekerja.
d).
Peraturan Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya
ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan organisasi
di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh pekerja akan
menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan berperilaku
macam-macam.
e).
Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan oleh
organisasi lain dalam industri yang sama. Menentukan tarif yang lebih tinggi
dari organisasi lain yang sejenis akan mampu menarik orang-orang yang
berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan
laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan menerima
gaji berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi perusahaan.
Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung diharapkan mampu
mewujudkan usaha dalam mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat
dalam bekerja sehingga tujuan perusahaan tercapai.
2) Upah Insentif
Jenis kompensasi lain yang diberikan kepada karyawan sebagai imbalan atas
kerjanya adalah upah insentif. Perusahaan menetapkan adanya upah insentif untuk
menghubungkan keinginan karyawan akan pendapatan finansial tambahan dengan
kebutuhan organisasi akan peningkatan kualitas dan kuantitas kerjanya. Menurut
Nawawi (1997:317) definisi upah insentif adalah: “Penghargaan atau ganjaran
yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar produktivitas kerjanya
tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaku-waktu”.
Hasibuan (1999:133) mendefinisikan upah insentif adalah “balas jasa yang
diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standart”.
Sedangkan Manulang (1994:147), “Insentif merupakan alat motivasi, sarana
motivasi, sarana yang memberikan motif atau sarana menimbulkan dorongan”.
Upah insentif sebagai bagian dari keuntungan perusahaan terutama sekali
diberikan kepada karyawan yang bekerja secara baik atau berprestasi. Pemberian
insentif ini dimaksudkan perusahaan sebagai upaya untuk memotivasi karyawan
yang berprestasi tetap bekerja di perusahaan.
Ranupandojo dan Husnan (2002:164) menjelaskan agar insentif bisa berhasil,
perlu diperhatikan hal-hal berikut:
a)
Pembayarannya
hendaknya sederhana agar dapat dimengerti dan dihitung oleh karyawan sendiri
b)
Penghasilan
yang diterima buruh hendaknya langsung menaikkan output dan efisiensi
c)
Pembayaran
hendaknya dilakukan secepat mungkin
d)
Standar
kerja hendaknya ditentukan dengan hati-hati, standar kerja yang tinggi ataupun
terlalu rendah sama tidak baiknya.
e)
Besarnya
upah normal dengan standar kerja per jam hendaknya cukup merangsang pekerja
untuk bekerja lebih giat.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa tujuan pemberian
insentif pada umumnya adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih
bersemangat sehingga produktifitas kerja karyawan meningkat.
3) Bonus
Jenis kompensasi lain yang ditetapkan perusahaan adalah berupa pemberian
bonus. Pemberian bonus kepada karyawan ini dimaksudkan untuk meningkatkan
produktifitas kerja dan semangat kerja karyawan. Pengertian bonus menurut
Simamora (2004:522) adalah “Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi
sasaran kinerja”, sedangkan menurut Sarwoto (1991:156), pengertian bonus adalah
:
a)
Uang
dibayar sebagai balas atas hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan
apabila melebihi target
b)
Diberikan
secara sekali terima tanpa sesuatu ikatan di masa yang akan datang
c)
Beberapa
persen dari laba yang kemudian dibagikan kepada yang berhak menerima bonus.
Bonus diberikan apabila karyawan mempunyai profitabilitas atau keuntungan
dari seluruh penjualan tahun lalu. Penentuan besarnya pemberian bonus adalah
berdasarkan kebijakan perusahan, tidak ada ketetapan yang pasti mengenai bonus
yang diberikan. Dessler (1997:417) menyatakan bahwa “Tidak ada aturan yang
pasti mengenai sistem perhitungan bonus dan beberapa perusahaan tidak memiliki
formula untuk mengembangkan dana bonus”.
Didalam pemberian bonus kepada karyawan. Perusahaan memberikan bonus setiap
tahun dengan waktu yang tidak ditentukan, bisa di awal tahun, pertengahan, atau
akhir tahun. Besarnya bonus yang ditetapkan adalah 1 sampai 2 kali gaji pokok
karyawan.
2. Kompensasi
Tidak Langsung (indirect compensation)
Kompensasi tidak langsung meliputi semua imbalan finansial yang tidak
tercakup dalam kompensasi langsung. Kompensasi tidak langsung menurut Nawawi
(2001:316) adalah “Program pemberian penghargaan atau ganjaran dengan variasi
yang luas, sebagai bagian keuntungan organisasi atau perusahaan”.
Sedangkan menurut Handoko (2001:183), “Kompensasi tidak langsung adalah
balas jasa pelengkap atau tunjangan yang diberikan pada karyawan berdasarkan
kemampuan perusahaan”. Jadi kompensasi tidak langsung merupakan balas
jasa yang diberikan dalam bentuk pelayanan karyawan, karena diperlakukan
sebagai upaya penciptaan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan.
Selanjutnya, Handoko (2001:185) menggolongkan kompensasi tidak
langsung menjadi beberapa bagian yaitu:
1) Pembayaran
upah untuk waktu tidak bekerja (time-off benefit), meliputi:
a)
Istirahat
on the job, terdiri dari:
1.
Periode
Istirahat
2.
Periode
makan
3.
Periode
waktu cuti
b)
Hari-hari
sakit
c)
Liburan
dan cuti
d)
Alasan
lain, misal kehamilan, kecelakaan, upacara pemakaman.
2) Perlindungan
ekonomis terhadap bahaya, meliputi:
a)
Jaminan
pembayaran upah dalam jumlah tertentu selama suatu periode
b)
Rencana-rencana
pensiun
c)
Tunjangan
hari tua
d)
Tunjangan
pengobatan
e)
Pembentukan
koperasi atau yayasan yang mengelola kredit karyawan.
3) Program
pelayanan karyawan, meliputi:
1.
Rekreasi
2.
Kafetaria
3.
Perumahan
4.
Beasiswa
pendidikan
5.
Fasilitas
pembelian
6.
Konseling
finansial dan legal
7.
Aneka
ragam pelayanan lain.
4) Pembayaran
kompensasi yang ditetapkan secara legal.
Kompensasi tidak langsung yang digunakan adalah perlindungan ekonomis
terhadap bahaya berupa tunjangan kesehatan, bayaran di luar jam kerja (sakit,
hari besar, cuti), dan program pelayanan karyawan berupa penyediaan
fasilitas-fasilitas (kendaraan, sarana olahraga, sarana peribadatan) dengan
alasan ketiga item tersebut sesuai dengan kondisi yang ada dalam perusahaan.
Kompensasi tidak langsung diberikan pada karyawan dalam rangka menciptakan
kondisi kerja yang menyenangkan, dan memberikan kepuasan pada karyawan sehingga
diharapkan karyawan merasa nyaman bekerja dalam perusahaan.
Selain sesuatu hal yang komplek, kompensasi juga merupakan suatu elemen
biaya yang sangat besar bagi organisasi. Namun demikian, setiap organisasi
tetap melaksanakan kebijakan ini. Hal ini karena ada dampak positif yang
diharapkan darinya.
FUNGSI PEMBERIAN
KOMPENSASI
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan. Menurut pendapat Susilo
Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
1. Pengalokasian
Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada
karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja
dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan
kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat bergeser atau berpindah dari
yang kompensasinya rendah ke tempat kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara
menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
2. Penggunaan
Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan mengandung
implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan termaksud dengan
seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian, organisasi yang
bersangkutan akan memperoleh manfaat dan/ atau keuntungan semaksimal mungkin.
Di sinilah produktivitas karyawan sangat menentukan.
3. Mendorong
Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan sumber daya manusia dalam organisasi
yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut, maka dapat diharapkan
bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat membantu
stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong
stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
TUJUAN PEMBERIAN
KOMPENSASI
Selain beberapa fungsi di atas, jelas kompensasi mempunyai tujuan-tujuan
positif. Pendapat para pakar tentang tujuan pemberian kompensasi berbagai
macam, namun pada prinsipnya sama. Adapun tujuan kompensasi menurut H. Malayu
S.P. Hasibuan (2002:120) adalah sebagai berikut:
1. Ikatan Kerja
Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja sama formal antara
majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik,
sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian
yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik,
status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan
Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang
qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
turn-over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka disiplin karyawan
semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati peraturan-peraturan yang
berlaku.
7. Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku
(seperti batas upah minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Adapun menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:101), tujuan pemberian
kompensasi adalah sebagai berikut:
1. Pemenuhan
Kebutuhan Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain kebutuhan
ekonominya.
2. Pengkaitan
Kompensasi dengan Produktivitas Kerja
Dalam pemberian kompensasi yang makin baik akan mendorong karyawan
bekerja dengan makin produktif. Dengan produktivitas kerja yang tinggi, ongkos
karyawan per unit/produksi bahkan akan semakin rendah.
3. Pengkaitan
Kompensasi dengan Sukses Perusahaan
Makin berani suatu perusahaan/organisasi memberikan kompensasi yang tinggi,
makin menunjukkan betapa makin suksesnya suatu perusahaan. Sebab pemberian
kompensasi yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan perusahaan yang digunakan
untuk itu makin besar. Berarti beruntung makin besar.
4. Pengkaitan
antara Keseimbangan Keadilan Pemberian Kompensasi
Ini berarti bahwa pemberian kompensasi yang tinggi harus dihubungkan atau
diperbandingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh karyawan yang
bersangkutan pada jabatan dan kompensasi yang tinggi tersebut. Sehingga ada
keseimbangan antara “input” (syarat-syarat) dan “Output” (tingginya kompensasi
yang diberikan).
Agar tujuan-tujuan di atas dapat tercapai, maka pemberian kompensasi
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui pengadministrasian yang tepat.
Adapun tujuan administrasi kompensasi menurut T. Hani Handoko (2001:156) adalah
sebagai berikut:
1. Memperoleh
Personalia yang Qualified
Kompensasi perlu ditetapkan cukup tinggi untuk menarik para pelamar. Karena
perusahaan-perusahaan bersaing dalam pasar tenaga kerja, tingkat pengupahan
harus sesuai dengan kondisi suplai dan permintaan tenaga kerja.
2. Mempertahankan
Para Karyawan yang Ada Sekarang
Bila tingkat kompensasi tidak kompetitif, niscaya banyak karyawan yang baik
akan keluar. Untuk mencegah perputaran karyawan, pengupahan harus dijaga agar
tetap kompetitif dengan perusahaan-perusahaan lain.
3. Menjamin
Keadilan
Administrasi pengupahan dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip
keadilan. Keadilan atau konsistensi internal dan eksternal sangat penting
diperhatikan dalam penentuan tingkat kompensasi.
4. Menghargai
Perilaku yang Diinginkan
Kompensasi hendaknya mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan. Prestasi
kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung-jawab baru dan
perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. Mengendalikan
Biaya-Biaya
Suatu program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan
dan mempertahankan sumber daya manusianya pada tingkat biaya yang layak. Tanpa
struktur pengupahan dan penggajian sistematik, organisasi dapat membayar kurang
(underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.
6. Memenuhi Peraturan-Peraturan
Legal
Seperti aspek-aspek manajemen personalia lainnya, administrasi kompensasi
menghadapi batasan-batasan legal. Program kompensasi yang baik memperhatikan
kendala-kendala tersebut dan memenuhi semua peraturan pemerintah yang mengatur
kompensasi karyawan.
Dari pemaparan
mengenai tujuan kompensasi, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kompensasi
mempunyai dampak positif, baik bagi organisasi yang mengorbankan sumber dananya
maupun pihak pekerja yang mengorbankan daya upayanya.
ASAS-ASAS
KOMPENSASI
Menurut Casio ( 1995 ; 330 )
1.
Memenuhi
kebutuhan dasar
2.
Mempertimbangkan
adanya keadilan eksternal
3.
Mempertimbangkan
adanya keadilan internal
4.
Pemberiannya
disesuaikan dengan kebutuhan individu.
Sedangkan menurut Robins (
1993 )
1.
Mereka merasakan
adanya keadilan dalam penggajian
2.
Penghargaan
yang mereka terima di kaitkan dengan kinerja mereka
3.
Berkaitan
dengan kebutuhan individu.
SISTEM PEMBERIAN
KOMPENSASI
Beberapa sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah sistem prestasi,
sistem waktu,sistem kontrak/borongan.
a. Sistem
Prestasi
Upah menurut prestasi kerja sering juga disebut dengan upah sistemhasil.
Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara besarnya upah
dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan. Sedikit
banyaknya upah tersebut tergantung pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai
karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat
diukur secara kuantitatif. Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang
produktif menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi
karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi
sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b. Sistem Waktu
Besarnya kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari,
Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau
menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan
dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan prestasi.
Kelemahan dari
sistem waktu adalah :
1.
Mengakibatkan
mengendornya semangat karyawan yang produktifitasnya tinggi (di atas rata-rata
).
2.
Tidak
membedakan usia, pengalaman, dan kemampuan karyawan.
3.
Membutuhkan
pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh- sungguh benerja.
4.
Kurang
mengakui adanya prestasi kerja karyawan.
Sedangkan
kelebihan sistem waktu adalah :
1.
Dapat
mencegah hal- hal yang kurang diinginkan seperti pilih kasih, diskriminasi
maupun kompetisi yang kurang sehat.
2.
Menjamin
kepastian penerimaan upah secara periodik.
3.
Tidak
memandang rendah karyawan yang cukup lanjut usia.
c. Sistem
kontrak/ borongan
Penetapan besarnya upah dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas
kuantitas, kualitas dan lamanya penyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak
perjanjian. Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan, maka
dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan
yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian baik secara kuantitas, kualitas
maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk
jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap dan
/atau jenis pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh karyawan tetap.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KOMPENSASI
Dalam pemberian kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya.
Secara garis besar faktor-faktor tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern
organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai
organisasi.
1. Faktor
Intern Organisasi
Contoh
faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana
organsasi, dan serikat pekerja.
a. Dana
Organisasi
Kemampuan organisasi untuk melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun
untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat
prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin besarnya
prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan organisasi/perusahaan. Besanya
keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka
pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b. Serikat
pekerja
Para pekerja yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi
pelaksanaan atau penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat
pekerja dapat menjadi simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan
nasib. Keberadaan serikat pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu
diperhitungkan oleh pihak manajemen.
2. Faktor
Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi karyawan yang mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi
adalah produktifitas kerja, posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta
jenis dan sifat pekerjaan.
a. Produktifitas
kerja
Produktifitas kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja
merupakan faktor yang diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini
memungkinkan karyawan pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompsasai
yang berbeda. Pemberian kompesasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktifitas
kerja karyawan.
b. Posisi dan
Jabatan
Posisi dan jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi.
Posisi dan jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan
tanggung jawabnya dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan
seseorang dalam organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin
tinggi pula kompensasi yang diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan dan
Pengalaman
Selain posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan
faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman
dan berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari
pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan
faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan
seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan
pengetahuannya.
d. Jenis dan
Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan
pekerjaan yang bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan
klerikal akan berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan
pekerjaan manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang
berbeda ini selain karena pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena
besarnya resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan.
Sebagai contoh, dikebanyakan organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di
lapangan biasanya mendaptkan kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan
di dalam ruangan/kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan
tanggung jawab yang dipikulnya.
3. Faktor
Ekstern
Contoh faktor ekstern pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya
kompensasi adalah sebagai berikut :
a. Penawaran dan
Permintaan kerja
Mengacu pada hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply)
tenaga kerja ebih dari permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya
kompensasi yang diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan
besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka
kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan
suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi
tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari
lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi
terabaikan.
b. Biaya hidup
Besarnya kompensasi terutama upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya
biaya hidup (cost of living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah
biaya hidup minimal. Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan
atau di atas biaya hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah
dari biaya hidup minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan
bangsa.
c. Kebijaksanaan
Pemerintah
Sebagai pemegang kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari
kesewenang-wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah
menentukan upah minimum, jam kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur
tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses
pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat
memiskinkan bangsa.
d. Kondisi
Perekonomian Nasional
Kompensasi yang diterim oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar
dari yang diterima negara-negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya
rata-rata kompensasi yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu
negara mencerminkan kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara
terhadap sumber daya manusianya.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar