BAB 13
HUBUNGAN SERIKAT
KARYAWAN-MANAJEMEN
Serikat
karyawan atau union terbentuk karena para karyawan tidak puas terhadap berbagai
kondisi perusahaan. Kerangka hubungan serikat karyawan dan manajemen terdiri
dari 3 aktor (pemeran) utama : para pekerja dan wakil-wakil mereka (pengurus
serikat), para manajer (manajemen) dan wakil-wakil pemerintah dalam bidang
legislatif,yudikatif dan eksekutif. Masing-masing pihak ini saling
ketergantungan, namun mereka tidak seimbang. Pemerintah adalah kekuatan dominan
karena menentukan peranan manajemen dan serikat karyawan melalui hukum-hukum
dalam bidang kepegawaian atau perburuhan.
SERIKAT KARYAWAN DAN
MANAJEMEN PERSONALIA
Keberadaan
serikat karyawan ini merubah lingkungan kerja dan hubungan antar para karyawan
dan organisasi, terutama peranan penyelia dan departemen personalia.
SIFAT DASAR SERIKAT
KARYAWAN
Serikat
karyawan (labor union atau trade union) adalah
organisasi para pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan
pendapat, melindungi dan memperbaiki, melalui kegiatan kolektif,
kepentingan-kepentingan sosial, ekonomi dan politik para anggotanya.
Kepentingan dominan yang diperjuangkan serikat karyawan adalah ekonomi.
Contohnya adalah permintaan kenaikan gaji atau upah, pengurangan jam kerja dan
perbaikan kondisi-kondisi kerja.
Ada dua
konsep pergerakan serikat karyawan yang berbeda. Pertama, pendekatan business
unionism. Ini misinya adalah melindungi para karyawan, meningkatkan
kesejahteraan mereka, menuntut kenaikan gaji, memperbaiki kondisi-kondisi kerja
dan membantu karyawan pada umumnya. Kedua, social unionism yang
mempunyai misi tertuju pada kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial, ekonomi dan
politik yang lebih luas.
TIPE-TIPE SERIKAT KARYAWAN
1.
Craft Unions
Terdiri
dari para karyawan atau pekerja yang mempunyai keterampilan yang sama. Misalnya
tukang-tukang kayu.
2. Industrial Unions
Dibentuk
berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama. Terdiri dari para pekerja yang tidak
berketrampilan, maupun yang berketrampilan dalam suatu perusahaan atau industri
tertentu tanpa memperhatikan sifat pekerjaan mereka.
3. Mixed Unions
Mencakup
pekerja trampil, tidak trampil, setengah trampil dari suatu lokal tertentu
tidak memandang dari industri mana. Ini adalah kombinasi serikat craft unions
dan industrial unions.
STRUKTUR SERIKAT KARYAWAN
1. Serikat Karyawan Lokal
Merupakan
bentuk basis organisasi buruh, dan bagian yang paling penting dari struktur
serikat karyawan. Serikat karyawan lokal memberikan kepada para anggota
“revenue” dan kekuatan pergerakan serikat secara keseluruhan.
2. Serikat Karyawan
Nasional
Adalah
serikat karyawan yang mempunyai tugas untuk mewakili karyawan dalam
penyelesaian masalah-masalah yang kepentingannya bersifat nasional.
Tanggapan Proaktif
Manajemen Personalia
Hal yang perlu dilakukan
Departemen Personalia secara hati-hati adalah :
1. Merancang
pekerjaan-pekerjaan yang secara pribadi memuaskan para karyawan.
2. Mengembangkan
rencana-rencana yang memaksimumkan berbagai kesempatan individual di samping
meminimumkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
3. Memilih para karyawan
yang “qualified”.
4. Menetapkan
standar-standar prestasi kerja yang adil, mempunyai arti dan obyektif.
5. Melatih para karyawan
dan manager sehingga memungkinkan mereka untuk mencapai tingkat prestasi yang
diharapkan.
6. Menilai dan menghargai
perilaku atas dasar prestasi kerja nyata.
Industrial Relations
Adalah bagian yang
menangani bidang-bidang kritis seperti negosiasi dan administrasi perjanjian
kerja.
Collective bargaining
Atau sering disebut dengan
perundingan kolektif adalah proses dimana para wakil (representatif) dua
kelompok bertemu dan bermaksud untuk merundingkan (negosiasi) suatu perjanjian
yang mengatur hubungan kedua pihak di waktu yang akan datang.
Tipe dasar perundingan
kolektif ada 2 yaitu :
1. Perundingan
Tradisional
Adalah
mengenai distribusi “benefit”, yaitu pengupahan, kondisi kerja, promosi,
pemutusan hubungan kerja, hak-hak manajemen, dan sebagainya.
2. Perundingan
perundingan bersifat integrative
Ini
berkaitan dengan masalah kepentingan timbal balik kedua belah pihak yang lebih
besar dan terutama menyangkut upaya pemecahan masalah atau pendamaian konflik
yang terjadi.
Faktor-Faktor Pengaruh
Dalam Perundingan Kolektif :
1. Cakupan Perundingan
2. Tekanan-Tekanan
Perundingan Serikat Karyawan
3. Peranan Pemerintah
4. Kesediaan Perusahaan
5.
Proses Perundingan
Kolektif
Mempunyai 3 tahap dan
saling berurutan. Tahap
persiapan negosiasi adalah tahap pertama dan paling kritis.
Keberhasilan tahap kedua, perundingan, sangat tergantung pada kesiapan kedua
pihak. Tahap ketiga merupakan kegiatan-kegiatan “follow up”, yaitu administrasi
perjanjian (kontrak) kerja.
1. Persiapan untuk
Negosiasi
Tujuan
diadakannya negosiasi adalah untuk menyusun suatu perjanjian kerja.
Persiapan Perundingan
Administrasi
2. Perundingan
Negosiasi
ini biasanya mencakup pengupahan, jam kerja dan kondisi kerja. Secara ringkas,
pengupahan berarti semua bentuk kompensasi seperti gaji/upah, asuransi, program
pensiun, dan pelayanan serta “benefit” lainnya.
Jam kerja
menyangkut masalah-masalah lama hari kerja, jam istirahat, giliran kerja, cuti,
kerja lembur dan kegiatan-kegiatan lain yang menentukan skedul kerja.
Kondisi
kerja meliputi keamanan kerja, perlakuan atau sikap atasan, dan elemen kerja
lainnya.
3. Administrasi
Perjanjian Kerja
Ini dilakukan untuk
menjamin bahwa baik manajemen maupun para karyawan mentaati segala ketentuan
yang diatur dalam perjanjian kerja.
Kerjasama Serikat Karyawan
– Manajemen
1. Konsultasi Awal
Dengan
para pemimpin serikat karyawan untuk membahas masalah-masalah sebelum menjadi
keluhan yang lebih formal.
2. Perhatian
Yang
sungguh-sungguh terhadap masalah-masalah dan kesejahteraan karyawan, bahkan
bila manajemen tidak memiliki kewajiban untuk melakukan hal itu menurut
perjanjian kerja.
3. Panitia-Panitia Kerja
Bersama
Yang
memungkinkan manajemen dan para pengurus serikat karyawan untuk mencari
penyelesaian-penyelesaian berbagai masalah yang sering timbul.
4. Program-Program
Latihan
Yang
secara obyektif mengkomunikasikan maksud perundingan serikat karyawan dan
manajemen serta mengurangi kesalahpahaman dan berbagai bentuk bias lainnya.
5. Pihak Ketiga
Yang
dapat memberikan pedoman/pengarahan dan program yang membuat para pemimpin
serikat karyawan dan manajer semakin dekat untuk secara bersama mencapai
sasaran.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar