A. Pengertian kewirausahaan,
wiraswasta & wiraswastawan
1.
Kewirausahaan
pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan
watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke
dalam dunia nyata secara kreatif.
Sedangkan yang dimaksudkan dengan
seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki
kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil
keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya,
seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan
mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
Seorang wirausahawan tidak hanya dapat
berencana, berkata-kata tetapi juga berbuat, merealisasikan rencana-rencana
dalam pikirannya ke dalam suatu tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka
dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola pikir tentang sesuatu yang baru, serta
inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan sesuatu yang baru.
2. Wiraswasta
Jika dilihat secara etimologis, istilah
wiraswasta berasal dari dua kata, yakni ‘wira’ dan ‘swasta’. Wira memiliki arti
berani, utama, atau perkasa. Sedangkan swasta ternyata juga berasal dari dua
kata, yakni ‘swa’ dan ‘sta’. Swa artinya sendiri, dan sta, berarti berdiri.
Jadi, swasta bisa dimaknai berdiri di atas kekuatan sendiri. ( Wasty Soemanto,
1984 : 43 ).
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan. Rohadi Wicakson.
Dengan melihat arti etimologis di atas bisa diambil pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.
Di sini yang perlu diperjelas adalah makna ‘kekuatan sendiri’. Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan. Rohadi Wicakson.
3.
Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada
pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada
umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
·
Berdiri diatas kekuatan sendiri
·
Mengambil keputusana untuk diri sendiri
·
Menetapkan tujuan atas dasar
pertimbangannya sendiri
·
Mengambil resiko
·
Tegas
·
Memperhatikan lingkungan social untuk
mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
B.
Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan serta kepemilikan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil adalah kegiatan ekonomi yang
dimiliki dan menghidupi sebagian besar rakyat. Pengertian perusahaan kecil di
sini mencakup usaha kecil informal dan usaha kecil tradisional.
Usaha kecil informal merupakan usaha yang
belum terdaftar, belum tercatat, dan belum berbadan hukum. Pengusaha kecil yang
termasuk dalam kelompok ini antara lain petani penggarap, pedagang kaki lima,
dan pemulung. Sedangkan yang dimaksud dengan usaha kecil tradisional adalah
usaha yang menggunakan alat produksi sederhana yang telah digunakan secara
turun temurun, dan/atau berkaitan dengan seni dan budaya.
C. Ciri-Ciri Perusahaan
Kecil
·
MANAJEMEN BERDIRI SENDIRI
·
MODAL DISEDIAKAN OLEH SEORANG PEMILIK ATAU
SEKELOMPOK KECIL
·
DAERAH OPERASINYA LOKAL
·
UKURAN DALAM KESELURUHAN RELATIF KECIL
Selain itu perusahaan kecil juga memeliki
kelebihan dan kekurangannya, adalah sbg berikut;
Kelebihannya ;
·
KEBEBASAN UNTUK BERTINDAK
·
MENYESUAIKAN KEPADA KEBUTUHAN SETEMPAT
·
PERAN SERTA DALAM MELAKUKAN USAHA/TINDAKAN
Kekurangannya ;
·
RELATIF LEMAH DALAM SPESIALISASI
·
MODAL DALAM PENGEMBANGAN TERBATAS
·
KARYAWAN RELATIF SULIT UNTUK MENDAPAT YANG
CAKAP
D.
Perusahaan Kecil dalam Perusahaan
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
E. Perkembangan
Peerusahaan Kecil Di Indonesia
Perusahaan kecil dapat mengembangkan
usahanya dengan cara-cara sebagai berikut:
·
Gunakan media promosi yang tepat,
·
Mencari tahu mengenai kemajuan teknologi,
·
Meningkatkan mutu sumber daya manusianya.
·
Pintar dalam memilih bahan baku yang
kualitas bagus namun biayanya masih terjangkau,
·
Melakukan survey secara berkala agar
mengetahui selera konsumen yang selalu berubah-ubah.
Kadang perusahaan kecil selalu berjalan
sendiri layaknya tidak membutuhkan bantuan pemerintah padahal peran pemerintah
sangatlah penting. Itulah mengapa perusahaan kecil kadang tak bertahan lama
karena mereka kurang informasi mengenai dunia luarnya dan media promosi
usahanya juga tidak tepat sebab-sebab itulah mengapa perusahaan kecil selalu
mengalami kagagalan
F. Perbedaan Wirausaha
dengan Perusahaan Kecil
Kewirausahaan adalah keberanian seseorang
mengambil risiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan
baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai
pasar yang di hasilkan. Sedangkan perusahaan kecil adalah kegiatan usaha kecil
yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini di lakukan melalui kegiatan
usaha rumahan.
Sumber kutipan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar